Jalur Afirmasi

  1. Syarat Umum
    1. Pas Foto 3x4 terbaru
    2. Scan Kartu Keluarga
    3. Scan Akta Kelahiran
    4. Surat keterangan sebagai murid kelas akhir pada sekolah/madrasah asal
    5. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah/madrasah asal

 

Syarat Khusus

  1. Murid yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan: kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. ATAU
  2. Murid berkebutuhan khusus berdasarkan: ketetapan/keterangan dari psikolog/profesional, dokter spesialis, surat keterangan dari lembaga satuan pendidikan sebelumnya berdasarkan ijazah/rapor/hasil asesmen fungsional dengan instrumen Profil Belajar Siswa (PBS).
Daftar